A. EFISIENSI
PERUSAHAAN KOPERASI
Tidak dapat di pungkiri
bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran
sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan
cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi
atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di
bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1)
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2)
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi,
tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan pertanggung
jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Efektivitas Koperasi.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi di terima anggota dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha
koperasi yang melaksanakan serba usaha (multipurpose), maka besar manfaat
ekonomi langsung dihitung dengan cara :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Efesiensi
perusahaan/badan usaha koperasi :
·
Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke
anggota
(TEBP) = realisasi biaya pelayanan
Anggaran biaya
pelayanan
= jika TEBP < 1
berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
·
Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan
anggota
(TEBU) = realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= jika TEBU < 1
berarti efesiensi biaya usaha
B. EFEKTIVITAS
KOPERASI
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus :
EvK
= realisasi SHUk + realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL
= jika EvK > 1, berarti
efektif.
C. PRODUKTIVITAS
KOPERASI
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) maka disebut produktif.
Rumus :
PPK = (SHUk
/ Modal Koperasi) x 100 %
PPK = (Laba
bersih dari usaha dengan non anggota / Modal Koperasi) x 100%
D. ANALISIS
LAPORAN KOPERASI
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan Keuangan Koperasi biasanaya berisi :
1)
Neraca,
2)
Perhitungan
hasil usaha (income statement),
3)
Laporan
arus kas (cash flow),
4)
Catatan
atas laporan keuangan
5)
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg
laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
http://nerisarvn.blogspot.co.id/2013/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-ekonomi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar