Selasa, 24 Januari 2017
Sabtu, 21 Januari 2017
Pola Manajemen Yang Diterapkan Dalam Koperasi
A. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam
bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang
mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja
menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a) Anggota
b) Pengurus
c) Manajer
d) Karyawan
merupakan penghubung
antara
manajemen dan anggota
pelanggan
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a) Rapat
anggota
b) Pengurus
c) Pengawas
B. Rapat
Anggota
·
Koperasi merupakan kumpulan orang atau
badan hukum koperasi.
·
Koperasi dimiliki oleh anggota,
dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·
Rapat anggota adalah tempat di mana
suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·
Setiap anggota koperasi mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan
memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota
secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan
menetapkan:
·
Anggaran dasar
·
Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan
keputusan koperasi
·
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
·
Rencana kerja, pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, peleburan, pembagian dan
pembubaran koperasi.
C. Pengurus
Koperasi
·
Pengurus koperasi adalah orang-orang
yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan
merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
·
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di
luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut
Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of
Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·
Pusat pengambil keputusan tertinggi
·
Pemberi nasihat
·
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·
Penjaga berkesinambungannya organisasi
·
Simbol
D. Pengawas
·
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
·
Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
·
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
a) mempunyai
kemampuan berusaha
b) mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
c) Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
d) Rajin
bekerja, semangat dan lincah.
e) pengurus
sulit diharapkan untuk bekerja full time.
f) Pengurus
mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
g) Tugas
manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan
dengan penuh ketekunan.
E. Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
F. Pendekatan
Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·
organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·
perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
Sistem
Informasi Manajemen Anggota
·
Koordinasi dari suatu sistem yang ada
melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu
lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
·
Manajemen memberikan informasi pada
anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan
pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Sumber
:
Efisiensi, Efektivitas, Produktivitas dan Analisis Laporan Keuangan
A. EFISIENSI
PERUSAHAAN KOPERASI
Tidak dapat di pungkiri
bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran
sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu
koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan
cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi
atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan
waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di
bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1)
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2)
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh
anggota bukan pada saat terjadinya transaksi,
tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan pertanggung
jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan
SHU anggota.
Efektivitas Koperasi.
Manfaat ekonomi
pelayanan koperasi di terima anggota dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha
koperasi yang melaksanakan serba usaha (multipurpose), maka besar manfaat
ekonomi langsung dihitung dengan cara :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Efesiensi
perusahaan/badan usaha koperasi :
·
Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke
anggota
(TEBP) = realisasi biaya pelayanan
Anggaran biaya
pelayanan
= jika TEBP < 1
berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
·
Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan
anggota
(TEBU) = realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= jika TEBU < 1
berarti efesiensi biaya usaha
B. EFEKTIVITAS
KOPERASI
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus :
EvK
= realisasi SHUk + realisasi MEL
Anggaran SHUk +
Anggaran MEL
= jika EvK > 1, berarti
efektif.
C. PRODUKTIVITAS
KOPERASI
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika (O>1) maka disebut produktif.
Rumus :
PPK = (SHUk
/ Modal Koperasi) x 100 %
PPK = (Laba
bersih dari usaha dengan non anggota / Modal Koperasi) x 100%
D. ANALISIS
LAPORAN KOPERASI
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan Keuangan Koperasi biasanaya berisi :
1)
Neraca,
2)
Perhitungan
hasil usaha (income statement),
3)
Laporan
arus kas (cash flow),
4)
Catatan
atas laporan keuangan
5)
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg
laporan keuangan tambahan.
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Sumber :
http://nerisarvn.blogspot.co.id/2013/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-ekonomi.html
Efek - Efek Ekonomis, Harga , dan Biaya
A. EFEK –
EFEK EKONOMIS KOPERASI
Hubungan koperasi yang terjadi dalam
pelaksanaan operasionalnya adalah dengan anggota yang memiliki kedudukan
sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Anggota yang berkedudukan
sebagai pemilik akan memberikan dana dengan harapan akan mendapat
keuntungan,sedangkan anggota yang berkedudukan sebagai pengguna jasa akan
menggunakan jasa koperasi dengan harapan kebutuhannya tersedia di koperasi dan
akan memperoleh keuntungan dibandingkan jika memperoleh kebutuhan dari pihak
lain. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi
dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Kesimpulannya masyarakat akan berpartisipasi dalam kegiatan koperasi jika:
Kesimpulannya masyarakat akan berpartisipasi dalam kegiatan koperasi jika:
·
Kegiatan yang dilakukan koperasi sesuai
dengan kebutuhan masyarakat
·
Pelayanan yang diberikan oleh koperasi
lebih menguntungkan dibandingkan pelayanan dari pihak di luar koperasi
B. EFEK
HARGA DAN BIAYA
Partisipasi anggota menentukan
keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh
beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara
utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan
ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan
biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian
dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
C. ANALISIS
HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DAN KEBERHASILAN KOPERASI
Dalam koperasi, laba bukanlah
satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit
oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung
pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya.
Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang
diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan
oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota
sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang
didapat oleh anggota tersebut.
D. PENYAJIAN
DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan
dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan
kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di
sesuaikan.
Ada
dua faktor yang mendorong koperasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap
anggotanya yaitu:
1. Adanya
persaingan dari organisasi lain (non koperasi)
2. Perubahan
kebutuhan masyarakat akibat perubahan jaman
Jika koperasi dapat memberikan
pelayanan lebih baik kepada anggotanya dibandingkan organisasi lain (pesaing)
maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat.Untuk meningkatkan
pelayanan koperasi harus mencari informasi-informasi dari para anggota koperasi
mengenai apa yang dibutuhkan oleh anggota saat ini dan pelayanan yang seperti
apa yang ingin mereka dapatkan dari koperasi.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)