Sabtu, 21 Januari 2017

Pola Manajemen Yang Diterapkan Dalam Koperasi



A.     Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
            Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social content”.

            Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.

            Definisi Manajemen  menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan  pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a)      Anggota
b)      Pengurus
c)      Manajer
d)     Karyawan merupakan penghubung  
            antara manajemen dan anggota 
            pelanggan

Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:

a)      Rapat anggota
b)      Pengurus
c)      Pengawas

B.     Rapat Anggota
·         Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
·         Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·         Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·         Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·         Anggaran dasar
·         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·         Pembagian SHU
·         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

C.     Pengurus Koperasi
·         Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
·         Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
·         Pusat pengambil keputusan tertinggi
·         Pemberi nasihat
·         Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
·         Penjaga berkesinambungannya organisasi
·         Simbol

D.     Pengawas
·         Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
·         Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
·         Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
a)      mempunyai kemampuan berusaha
b)      mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat     sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan  nasihat-nasihatnya.
c)      Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
d)     Rajin bekerja, semangat dan lincah.
e)      pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
f)       Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
g)      Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

E.      Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).

F.      Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
·         organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
·         perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Sistem Informasi Manajemen Anggota
·         Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
·         Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.

Sumber :

Efisiensi, Efektivitas, Produktivitas dan Analisis Laporan Keuangan



A.   EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
                Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
            Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
1)      Manfaat ekonomi langsung (MEL)
            MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat   terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2)      Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
            METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya     transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau    periode pelaporan keuangan pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni            penerimaan SHU anggota.

Efektivitas Koperasi.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi di terima anggota dihitung dengan cara sebagai berikut:
            TME = MEL + METL
            MEN = (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha koperasi yang melaksanakan serba usaha (multipurpose), maka besar manfaat ekonomi langsung dihitung dengan cara :
            MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
            METL = SHUa
Efesiensi perusahaan/badan usaha koperasi :
·         Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke anggota
            (TEBP) = realisasi biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= jika TEBP < 1 berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
·         Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan anggota
            (TEBU) = realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
= jika TEBU < 1 berarti efesiensi biaya usaha

B.   EFEKTIVITAS KOPERASI
      Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus :
EvK    =  realisasi SHUk + realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= jika EvK > 1, berarti efektif.

C.   PRODUKTIVITAS KOPERASI
            Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) maka disebut produktif.
Rumus :
PPK  =  (SHUk / Modal Koperasi) x 100 %
PPK  =  (Laba bersih dari usaha dengan non anggota / Modal Koperasi) x 100%

D.   ANALISIS LAPORAN KOPERASI
            Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi biasanaya berisi :
1)      Neraca,
2)       Perhitungan hasil usaha (income statement),
3)       Laporan arus kas (cash flow),
4)       Catatan atas laporan keuangan
5)      Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
            Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
            Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

Sumber :
http://nerisarvn.blogspot.co.id/2013/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-ekonomi.html

Efek - Efek Ekonomis, Harga , dan Biaya



A.   EFEK – EFEK EKONOMIS KOPERASI
            Hubungan koperasi yang terjadi dalam pelaksanaan operasionalnya adalah dengan anggota yang memiliki kedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Anggota yang berkedudukan sebagai pemilik akan memberikan dana dengan harapan akan mendapat keuntungan,sedangkan anggota yang berkedudukan sebagai pengguna jasa akan menggunakan jasa koperasi dengan harapan kebutuhannya tersedia di koperasi dan akan memperoleh keuntungan dibandingkan jika memperoleh kebutuhan dari pihak lain. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi.
Kesimpulannya masyarakat akan berpartisipasi dalam kegiatan koperasi jika:
·         Kegiatan yang dilakukan koperasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat
·         Pelayanan yang diberikan oleh koperasi lebih menguntungkan dibandingkan pelayanan dari pihak di luar koperasi

B.   EFEK HARGA DAN BIAYA
            Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk            barang.
            Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang     bersaing.

C.   ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DAN KEBERHASILAN KOPERASI 
            Dalam koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
            Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

D.   PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
            Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan.
Ada dua faktor yang mendorong koperasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya yaitu:
1.      Adanya persaingan dari organisasi lain (non koperasi)
2.      Perubahan kebutuhan masyarakat akibat perubahan jaman
           
            Jika koperasi dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada anggotanya dibandingkan organisasi lain (pesaing) maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan koperasi harus mencari informasi-informasi dari para anggota koperasi mengenai apa yang dibutuhkan oleh anggota saat ini dan pelayanan yang seperti apa yang ingin mereka dapatkan dari koperasi.

Sumber :