Kamis, 26 November 2015

Tugas 3

Pertimbangan Untuk Mendirikan Badan Usaha :

1.      Jenis usaha apa yang ingin didirikan
Hal pertama yang di pertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan sesuai dengan yang di inginkan

2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Ketika CV atau Firma dijadikan pilihan badan usaha, maka ketika timbul suatu kerugian itu menjadi tanggung jawab pemiliknya hingga ke harta pribadi. Berbeda badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mengenal batasan tanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun, setiap pengendalian tersebut memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab hukum sesuai dengan badan usaha yang dipilihnya.

3.      Kemampuan Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana. Sebagai gambaran biaya pendirian PT di Jakarta berkisar Rp 8 juta – Rp 15 juta, tergantung dari skala usahanya. Sementara biaya pendirian CV di Jakarta adalah antara Rp 5juta – Rp 6 juta. Lagi-lagi yang perlu diingat, memilih mendirikan PT atau mendirikan CV berkorelasi pada pertanggungjawaban pemilik badan usaha tersebut.

4.      Kemudahan Memperoleh Modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Salah satu keuntungan badan usaha adalah dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila arus kas yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.      Perkembangan Usaha
Pengusaha haruslah visioner. Oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Meski awalnya tidak memiliki badan usaha, pemilik Bebek Dower, Doni Tirtana, mengatakan akhirnya memilih mendirikan PT bagi bisnisnya karena tuntutan dari pihak ketiga. Pendirian PT jadi keharusan karena ketika bisnisnya berkembang dan bermitra dengan korporasi, menurut Doni, biasanya mereka lebih nyaman bila bentuknya PT. Selain berbadan hukum, untuk keperluan penagihan pajak akan lebih mudah. Jadi, seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

6.      Kewajiban dari Undang-Undang
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.


Koperasi Lebih Cocok Untuk Rakyat Indonesia

Koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak mencari laba sebesar besarnya ini membantu Indonesia agar usaha kecil dan petani lebih sejahtera dan makmur. Koperasi memiliki asas kekeluargaan dan asas gotong royong terdapat dalam sifat masyarakat Indonesia. Dalam asas gotong royong setiap angggota koperasi harus memiliki toleransi, tidak egois atau individualis dan mau bekerja sama maka dari itu koperasi sangat cocok untuk rakyat Indonesia. Landasan yang digunakan koperasi sama dengan yang digunakan Indonesia seperti landasan idil pancasila, landasan UUD 1945 dan landasan soial jadi koperasi mudah diterima rakyat Indonesia.  Prinsip dan nilai yang diterapkan koperasi memudahkan usaha yang dijalankan rakyat mudah berkembang.


Hal Yang Menyebabkan Lambatnya Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sosialisasi tentang koperasi terhadap masyarakat masih kurang sehingga masyarakat hanya tahu koperasi hanya untuk simpan pinjam saja tidak tahu keunggulan koperasi secara luas lagi sehingga anggota koperasi tidak berkembang. Koperasi kurang berkembang karena selalu dimanjakan oleh pemerintah sehingga tidak bisa bersaing dengan yang lain. Manajemen pengelolaan koperasi yang masih kurang professional. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keberadaan koperasi.  

Minggu, 08 November 2015

Tugas 2



I.         Perusahaan dan lingkungan perusahaan

1.      Perusahaan adalah suatu tempat yang melakukan aktivitas kegiatan faktor – faktor produksi untuk menyediakan barang atau jasa untuk masyarakat dengan tujuan untuk mencapai keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

Contoh perusahaan :
Ø  Perusahaan manufaktur
Perusahaan yang mengubah barang mentah menjadi barang jadi
Ø  Perusahaan jasa
Perusahaan yang menjual atau member jasa kepada masyarakat yang membutuhkan

2.      Lingkungan perusahaan sebagai keseluruhan dari faktor faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi mauun kegiatannya. secara luas mencakup semua faktor ekstern yang mempengaruhi individu, perusahaan dan masyarakat

Contoh Lingkungan perusahaan :
  i.      Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Ø  Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :

  • Keadaan alam => SDA, lingkungan.
  • Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
  • Hukum
  • Perekonomian
  • Pendidikan dan kebudayaan
  • Social dan budaya
  • Kependudukan
  • Hubungan internasional.


Ø  Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :

  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan
  • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  • Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

ii.      Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :

  • Tenaga kerja
  • Peralatan dan mesin
  • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)

  • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
  •  System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.


II.      Letak dan Tempat Perusahaan
1.      Letak perusahaan adalah tempat dimana perusahaan mendirikan pabrik untuk melakukan produksi atau kegiatan fisik yang sesuai factor ekonomi agar mendapatkan biaya produksi yang efisien.

Contoh Letak Perusahaan :
Letak perusahaan dibedakan menjadi 4, yaitu :
1)      Terikat pada alam
Kemudahan untuk mendapatkan bahan baku.
            Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi, semen
2)      Terikat sejarah
Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu  daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
            Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
3)      Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia karena limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
4)      Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Perusahaan yang di dirikan dekat pasar atau sumber daya manusia
Contoh      : perusahan ayam potong, pabrik garment

2.      Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan untuk melakukan kegiatan non fisik yang di pengaruhi hubungan dengan lembaga lain.


Cotoh tempat perusahaan :
1)      Pusat kota
2)      Daerah pusat bisnis
3)      Dekat dengan pusat transportasi

III.      Perusahaan dan Lembaga Sosial
  • Perusahaan memiliki tujuan mendapatkan keuntungan dengan cara menjual produksi sedangkan Lembaga sosial memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat tanpa mencari keuntungan

  • Perusahaan merekrut pegawai karena butuh untuk memproduksi barang sedangkan di lembaga sosial masyarakat memilih sendiri untuk berpatisipasi untuk ikut dalam lembaga sosial atau tidak

  • Perusahaan memproduksi barang sedangkan lembaga sosial membuat tata aturan

  • Perusahaan di bentuk untuk memenuhi kebutuhan jasmani masyarakat sedangkan lembaga sosial di bentuk untuk memberikan pedoman atau aturan - aturan kepada anggota – anggota masyarakat

  • Terdapat persaingan antar perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lainnya sedangkang di lembaga sosial memiliki saling keterkaitan antar lembaga sosial
Sumber https://sites.google.com/site/lingkunganperusahaan/

Selasa, 03 November 2015

Tugas 1


4 Pelaku Bisnis di Indonesia

A.    Pedagang: orang yang melakukan usaha.
Karakteristik pedagang :
  1. Bidang usahanya biasanya tunggal, atau hanya satu.
  2. Tidak memiliki pegawai atau karyawan.
  3. Minim inovasi dan pengembangan usaha.
  4. Hanya menjalankan rutinitas usaha.
  5. Pendapatan hanya dari satu sumber, sehingga apabila sedang lesu, penghasilan berkurang.
B.       Pebisnis atau pengusaha: orang yang melakukan bisnis.
Karakteristik pebisnis :
  1. Sudah memiliki karyawan atau staf.
  2. Sudah memiliki struktur dan sistem bisnis.
  3. Memiliki sejumlah usaha.
  4. Hanya fokus di pengembangan usaha.
  5. Masih minim inovasi dan kreativitas.
  6. Pendapatan tidak hanya dari satu sumber sehingga sudah bisa saling menutupi.
  7. Meski ada sedikit usaha pengembangan, pengusaha masih menjalani rutinitas usaha dengan penghasilan tetap.
  8. Bila dibiarkan terus usahanya tanpa inovasi, lama kelamaan akan hancur tergerus perkembangan zaman.

C. Entrepreneur: orang yang melakukan wirausaha.
Karakteristik entrepreneur :
  1. Sudah memiliki karyawan atau staf.
  2. Sudah menjalankan bisnis secara sistematis dan terstruktur.
  3. Memiliki sejumlah usaha.
  4. Memiliki nafsu dan mabuk mengembangkan usaha.
  5. Berambisi memperluas bisnis.
  6. Memiliki inovasi dan kreativitas dalam usahanya.
  7. Pandai mengambil peluang usaha.
  8. Pendapatan bisa dari berbagai sumber usahanya.
  9. Rajin mencari terobosan-terobosan baru.
D. Pelaku UKM : Usaha Kecil dan Menengah adalah sebuah istilah bagi pelaku usaha yang menjalakan bisnis dengan skala kecil dan menengah.
Karakteristik :
1.      Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar


2.  Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi



5 Masalah Bisnis di Indonesia



1. Dangkalnya sumber daya manusia
Seperti negara tetangga lainnya di Asia Tenggara lainnya, Indonesia masih kekurangan tenaga profesional handal. Berdasarkan International Labour Organization (ILO), Indonesia semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja seiring dengan cepatnya laju globalisasi, perkembangan teknologi mutakhir, dan pola kerja dinamis. ILO juga mengklaim masalah tersebut diperparah dengan adanya emigrasi tenaga profesional, tenaga kerja yang semakin menua, dan kurangnya fasilitas untuk penyediaan pelatihan.
Bank Dunia mengungkap buruknya sistem pendidikan sebagai penyebab utamanya, dan berakibat kurangnya kemampuan berpikir dan perilaku karyawan yang dinilai cukup penting bagi perusahaan. Hal ini diperburuk dengan fakta bahwa banyak karyawan muda di Indonesia yang tampaknya belum diberikan bekal cukup untuk pekerjaannya atau untuk kehidupan profesional secara umum. Untuk menghindari masalah ini, banyak entrepreneur memilih untuk meng-outsource kemampuan teknis yang mereka butuhkan dari negara maju.

2. Rumitnya birokrasi
AFP mengungkapkan Indonesia merupakan salah satu negara terburuk bagi startup untuk urusan birokrasi. Situs Startups.co.uk mengartikan birokrasi sebagai kode etik, hukum dan peraturan yang dibuat saat memulai bisnis baru. The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatakan rata-rata dibutuhkan lima hari dan lima prosedur untuk membangun entitas korporasi di negara seperti AS. Sedangkan di Indonesia membutuhkan sembilan prosedur dan 47 hari.
Survey yang dilaksanakan oleh Political and Economic Risk Consultancy (PERC) memberi peringkat pada 12 negara utama dari skala 1 hingga 10, dengan 10 sebagai nilai terburuk dalam kesulitan prosedural yang dialami investor asing. Indonesia berada di posisi terendah kedua dengan nilai 8,59, di atas India di posisi terakhir dengan 9,41. Indonesia dikalahkan negara berkembang lainnya seperti Filipina (8,37), Vietnam (8,13), dan Thailand (5,53).

3. Target konsumen yang sulit diraih
       Indonesia, negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, merupakan posisi kelima dari pasar e-commerce di Asia berdasarkan penjualan. Pengguna internet di negara ini tumbuh menjadi 74,6 juta di tahun lalu dan seharusnya dapat tumbuh dua kali lipat menjadi 125 juta di tahun 2017. Namun jangan cepat tergiur untuk berinvestasi. Coba cermati hal ini terlebih dahulu:
Perusahaan riset pasar lokal Markplus Insight mengatakan bahwa kurang dari separuh pengguna internet di Indonesia menghabiskan tiga jam atau lebih untuk online dalam sehari, dengan kata lain cukup untuk menempatkan mereka dalam kategori ‘netizen’ yang tidak resmi (netizen adalah sebutan bagi mereka yang sangat gemar online dan membentuk kelompok online shopper). Terlebih, jumlah pengguna internet rumahan sangat rendah karena jaringan internet kabel untuk rumah cukup lambat dan cenderung mahal di tanah air. Hal ini bisa menjadi salah satu faktor terbatasnya pembelian online di masyarakat, berhubung kebanyakan orang masih mengakses internet dari kantor dibanding dari rumah.

4. Logistik untuk e-commerce tidak dapat diandalkan
Hambatan lebih lanjut dalam ranah ecommerce di Indonesia, MarkPlus Insight menambahkan, ialah konsumen mengalami kesulitan membayar barang pesanan dan mendapatkan jasa pengiriman. Buruknya infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu alasan e-commerce disini memiliki potensi besar, karena banyak warga perkotaan tetap dapat berbelanja di area yang terkena macet. Namun jalanan yang buruk dan alamat tidak lengkap juga menjadi tantangan untuk proses pengiriman barang. Pembayaran turut menjadi masalah lainnya. Banyak pelaku retail online membutuhkan transfer melalui ATM sebelum barang dapat diantarkan. Persoalan ini membuat belanja online hanya “sedikit” lebih nyaman dibandingkan membeli di toko secara tradisional.

5. Konsumen yang ikut-ikutan
Investor yang ingin membawa inovasi paling mutakhir dari Silicon Valley ke Jakarta mungkin butuh untuk berpikir ulang. Studi menunjukkan konsumen di Indonesia lebih tertarik pada produk dan jasa yang sudah memiliki nama besar di pasar. Hal ini juga menempatkan banyak konsumen Indonesia dikategorikan sebagai ”late adopters”, yang berarti belum yakin terhadap merk baru dan belum terkenal.
Firma konsultasi manajemen global McKinsey & Company mengungkapkan, “Warga perkotaan Indonesia di kelas yang konsumtif naik sebanyak lima juta orang setiap tahunnya, dan akan mencapai 86 juta di 2020. Golongan ini berorientasi pada keluarga, tidak suka resiko, dan setia terhadap merk, khususnya merk-merk lokal (walau yang dimaksud “lokal” itu hanya berdasarkan persepsi saja).”

sumber : https://id.techinasia.com/5-masalah-pebisnis-teknologi-indonesia/