Pertimbangan Untuk Mendirikan Badan
Usaha :
1.
Jenis usaha apa yang ingin didirikan
Hal pertama yang di pertimbangkan
adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan sesuai dengan yang di inginkan
2. Batas
wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu
mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis.
Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha
memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Ketika
CV atau Firma dijadikan pilihan badan usaha, maka ketika timbul suatu kerugian
itu menjadi tanggung jawab pemiliknya hingga ke harta pribadi. Berbeda badan
usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mengenal batasan tanggung jawab
sebesar modal yang disetorkan. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali
atas bisnisnya. Namun, setiap pengendalian tersebut memiliki konsekuensi berupa
tanggung jawab hukum sesuai dengan badan usaha yang dipilihnya.
3.
Kemampuan
Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih
pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan
kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan
CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana. Sebagai
gambaran biaya pendirian PT di Jakarta
berkisar Rp 8 juta – Rp 15 juta, tergantung dari skala usahanya. Sementara biaya
pendirian CV di Jakarta adalah antara Rp 5juta – Rp 6 juta. Lagi-lagi yang
perlu diingat, memilih mendirikan PT atau mendirikan CV berkorelasi pada
pertanggungjawaban pemilik badan usaha tersebut.
4.
Kemudahan
Memperoleh Modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal
mutlak. Salah satu keuntungan badan usaha adalah dapat membuat rekening atas
nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat
dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila arus kas yang telah
berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada
wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
5.
Perkembangan
Usaha
Pengusaha haruslah visioner. Oleh karena itu optimisme dalam
mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha.
Meski awalnya tidak memiliki badan usaha, pemilik Bebek Dower, Doni Tirtana,
mengatakan akhirnya memilih mendirikan PT bagi bisnisnya karena tuntutan dari
pihak ketiga. Pendirian PT jadi keharusan karena ketika bisnisnya berkembang
dan bermitra dengan korporasi, menurut Doni, biasanya mereka lebih
nyaman bila bentuknya PT. Selain berbadan hukum, untuk keperluan
penagihan pajak akan lebih mudah. Jadi, seiring dengan perkembangan bisnis,
maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh
karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang
tepat.
6.
Kewajiban
dari Undang-Undang
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan
usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam
pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian,
tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan
usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan
perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi
yang jauh ke depan.
Koperasi Lebih Cocok Untuk Rakyat Indonesia
Koperasi memiliki tujuan untuk
mensejahterakan masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak mencari
laba sebesar besarnya ini membantu Indonesia agar usaha kecil dan petani lebih
sejahtera dan makmur. Koperasi memiliki asas kekeluargaan dan asas gotong royong
terdapat dalam sifat masyarakat Indonesia. Dalam asas gotong royong setiap
angggota koperasi harus memiliki toleransi, tidak egois atau individualis dan
mau bekerja sama maka dari itu koperasi sangat cocok untuk rakyat Indonesia. Landasan
yang digunakan koperasi sama dengan yang digunakan Indonesia seperti landasan
idil pancasila, landasan UUD 1945 dan landasan soial jadi koperasi mudah
diterima rakyat Indonesia. Prinsip dan
nilai yang diterapkan koperasi memudahkan usaha yang dijalankan rakyat mudah
berkembang.
Hal Yang Menyebabkan Lambatnya Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sosialisasi tentang koperasi
terhadap masyarakat masih kurang sehingga masyarakat hanya tahu koperasi hanya
untuk simpan pinjam saja tidak tahu keunggulan koperasi secara luas lagi
sehingga anggota koperasi tidak berkembang. Koperasi kurang berkembang karena
selalu dimanjakan oleh pemerintah sehingga tidak bisa bersaing dengan yang
lain. Manajemen pengelolaan koperasi yang masih kurang professional. Kurangnya kesadaran
masyarakat terhadap keberadaan koperasi.