Senin, 16 Mei 2016

Peran UKM Dalam Perekonomian Indonesia


1.    Definisi UKM
Usaha kecil menengah yaitu usaha yang mempunyai jumlah karyawan kurang dari 50 orang dengan kekayaan bersih tidak kian lebih Rp. 200.000.000 serta tidak termasuh tanah serta bangunan, punya Warga Negara Indonsia serta optimal penjualan Rp. 1.000.000.000 , berdiri dengan sendiri serta berupa badan usaha, usaha perorangan atau koperasi. Tipe usaha kecil menengah tersebar dari berbabgai unit usaha layaknya pertanian,perdagangan, industri pengolahan,Komunikasi serta pengangkutan, bangunan,keuangan serta listrik serta gas dan air bersih. Type usaha kecil ini benar-benar sangat kuat serta tahan banting pada krisis ekonomi walaupun. dikarenakan itu, kita butuh megembangakannya. Melewati artikel usaha kecil menengah ini, kita butuh mendesak pemerintah dikarenakan pemerintah yang sangat bertanggungjawab pada pengembangan usaha kecil menengah di indonesia. Di antara salah satunya pemerintah butuh menciptakan situasi iklim usaha yang kondusif berbentuk keringanan pajak, kemudahan perijinan dan sebagainya.
Artikel usaha kecil menengah juga butuh mendesak pemerintah berikan perlindungan usaha terlebih usaha tradisional dari kelompok umur ekonomi lemah. Disamping itu, pengembangan kemitraan serta kursus beberapa wiraswastawan butuh dikerjakan. Artikel usaha kecil juga merekomendasikan supaya wiraswasawan melewati pemerintah giat lakukan promosi product layaknya dengan lakukan talk-show dengan mitra usaha lain. Fasilitas serta prasarana juga harus ditingkatkan, demikian juga dengan pemantapan asosiasi serta pengembangan kerja sama yang setara. Dengan demikian, UKM di indonesia dapat makin mantap serta maju.

2.        Perkembangan UKM di Indonesia
Usaha Kecil Menengah pada mulanya tidak mengalami kemajuan yang sangat berarti baik dari segi kuantitas maupun dari kualitas, karena pada saat itu belum terdapat perhatian yang serius dari pihak-pihak yang berwenang, perhatian hanya diarahkan sebagai bentuk formalitas saja. Tapi sejak terjadinya krisis moneter pada tahun 1997/1998 di mana UKM ternyata mempunyai ketahanan yang relatif baik dibanding usaha  besar, maka pihak-pihak yang berwenang sudah mulai sangat memperhatikan terhadap perkembangan UKM baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.
Adapun perkembangan UKM di Indonesia sudah cukup pesat menurut BPS pada tahun 2007 ada sebanyak 49,8 juta unit usaha atau 99,99 persen terhadap total unit usaha di Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut ternyata pada tahun 2007 UKM mampu mendukung Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 6,3 persen terhadap tahun 2006, bila dirinci menurut skala usaha pertumbuhan PDB Usaha  Kecil dan Menengah (UKM) mencapai 6,4 persen dari usaha besar (UB) tumbuh 6,2 persen. Dibanding tahun 2006 pertumbuhan UKM hanya 5,7 persen dan PDB hanya 5,2 persen.
Pada tahun 2007 total nilai PDB Indonesia mencapai Rp.3.957,4 triliun, dimana UKM memberikan kontribusi sebesar Rp.2.121,3 triliun atau 53,6 persen dari PDB Indonesia. Pertumbuhan PDB UKM tahun 2007 ini terjadi disemua sektor ekonomi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor bangunan sebesar 9,3 persen, diikuti sektor perdagangan, hotel dan restoran 8,5 persen, dan sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,8 persen. Adapun hasil eksport produksi UKM selama tahun 2007 mencapai Rp.142,8 triliun atau 20 persen terhadap total eksport non-migas nasional sebesar Rp.713,4 triliun. (Kompas 2005).
Perkembangan UKM  ini tidak terlepas adanya dukungan dari pihak pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama melalui aturan-aturan yang dikeluarkan misalnya, adanya undang-undang tentang Bank Indonesia sejak 16 Nopember 1999, yang mendukung pengembangan UKM melalui pemberian kredit.

3.        Kontribusi UKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Kontribusi UKM  amat jelas dalam perekonomian Indonesia.  Usaha kecil, dan menengah yang jumlahnya dominan tersebut mampu meyediakan 99,04 persen lapangan kerja.  Demikian halnya sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto  (PDB)  Non Migas, cukup meyakinkan yaitu sebesar 63,11%.
UKM juga memberikan kontribusi pada ekspor non migas sebesar 14,20% (BPS 2001).  Hal ini berarti pada sektor-sektor dimana terbuka bagi masyarakat luas UKM mempunyai sumbangan nyata.  Sehingga kemampuan untuk melahirkan percepatan pemulihan ekonomi akan ikut ditentukan oleh kemampuan menggerakkan UKM. Sesuai dengan data yang disusun BPS bersama Kementrian Koperasi dan UKM, indikator makro UKM pada tahun 2003 adalah sebagai berikut:
·         Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional. Peranannya dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja diharapkan menjadi langkah awal menggerakkan sektor produksi pada berbagai lapangan usaha
·         Kinerja UKM dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. Besaran PDB yang diciptakan UKM tahun 2003 mencapai Rp. 1.013,5 triliun (56,7% dari total PDB Nasional) dengan perincian 41,1% berasal dari UK dan 15,6% dari UM. Pada tahun 2000, sumbangan UKM baru mencapai 54,5% terhadap total PDB Nasional berasal dari UK (39,7%) dan UM (14,8%).
·         Jumlah unit UKM pada tahun 2003 adalah 42,4 juta, naik 9,5% dibanding tahun 2000, sedangkan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UKM pada tahun 2003 tercatat 79 juta pekerja, lebih tinggi 8,6 juta pekerja dibanding tahun 2000 dengan 70,4 juta pekerja. Berarti selama periode 2000-20003 meningkat sebesar 12,2% atau rata-rata 4,1% per tahun.
·         Pertumbuhan PDB UKM sejak tahun 2001 bergerak lebih cepat daripada total PDB Nasional dengan tingkat pertumbuhan masing-masing sebesar 3,8% tahun 2001, 4,1% tahun 2002, kemudian 4,6% tahun 2003. Sumbangan pertumbuhan PDB UKM lebih tinggi dibanding sumbangan pertumbuhan dari Usaha Besar. Pada thaun 2000 dari 4,9% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,8%-nya berasal dari pertumbuhan UKM. Kemudian, pada tahun 2003, dari 4,1% pertumbuhan PDB Nasional secara total, 2,4% di antaranya berasal dari pertumbuhan UKM. Peranan ekspor UKM terhadap ekspor nonmigas tercatat 19,9% pada tahun 2003, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan sumbangannya tahun 2000 yaitu 19,4%.
·         Besaran investasi fisik yang tergambar dari angka-angka Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di PDB baik secara nominal maupun secara riil menunjukkan peningkatan pada periode 2000-2003. Tingkat pertumbuhan investasi di UKM pada tahun 2003 sedikit lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, namun apabila dibanding tahun 2000 jauh lebih lambat. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan PMTB dan PDB Nasional secara total. (RAP)


Daftar Referensi:

·         Sastrosoenarto H. 2006. Industrialisasi Serta Pembangunan Sektor Pertanian dan Jasa Menuju Visi Indonesia 2030. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
·         Soetrisno N. Strategi Penguatan Ukm Melalui Pendekatan Klaster Bisnis Konsep, Pengalaman Empiris, Dan Harapan. Terhubung Berkala [http://www.smecda.com/deputi7/file_infokop/noer_s.htm]. 13 Desember 2012.