Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang baik yang
langsung maupun yang tidak langsung sebagai suatu imbalan atas jasa yang
diberikan kepada perusahaan. Kompensasi adalah total seluruh imbalan yang
diterima oleh para karyawan atas dasar pengganti jasa yang telah mereka
berikan.
Kompensasi berdasarkan individu
karyawan adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai suatu balas
jasa atas berbagai kontribusi tenaga dan juga pikiran yang telah di sumbangkan
pada organisasi. Sedangkan dalam sudut organisasi perusahaan, kompensasi adalah
segala sesuatu yang telah diberikan kepada karyawan sebagai balasa jasa atau
kontribusi tenaga dan juga pikiran yang telah mereka sumbangkan kepada
organisasi dimana mereka bekerja.
Kompensasi meliputi pembayaran tunai
secara langsung, imbalan tidak langsung dalam bentuk-bentuk benefit dan juga
dalam bentuk pelayanan (jasa), dan isentif untuk memberikan sebuah dorongan
motivasi bagi setiap karyawan agar dapat berfungsi untuk meningkatkan
produktifitas yang lebih tinggi merupakan sebuah komponen penting dalam
menentukan hubungan kerja.
Pengertian Kompensasi Menurut Para
Ahli
1. Pengertian
Kompensasi Menurut Martoyo (2007:116)
Menurut
Martoyo, bahwa pengertian kompensasi adalah pengaturan keseluruhan pemberian
balas jasa bagi employers maupun employees, baik secara langsung berupa uang
(finansial) maupun yang tidak langsung berupa uang (non finansial).
2. Pengertian
Kompensasi Menurut Hasibuan (2008: 118)
Menurut
Hasibuan, bahwa definisi kompensasi yang diuraikannya, berpendapat bahwa
pengertian kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang
langsung ataupun tidak langsung yang diterima karyawan dalam bentuk imbalan
atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
3. Pengertian
Kompensasi Menurut Sastrohardiwiryo (2005: 181)
Menurut
Sastrohardiwiryo, bahwa pengertian kompensasi adalah imbalan jasa atau balasan
jasa yang diberikan oleh perusahaan untuk para tenaga kerja, dimana tenaga
kerja telah memberikan sumbangan tenaga dan juga pikiran demi adanya sebuah
kemajuan perusahaan agar dapat berfungsi dan mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
4. Pengertian
Kompensasi Menurut Rivai (2004: 357)
Menurut
Rivai, bahwa pengertian kompensasi adalah sesuatu yang diterima oleh karyawan
sebagai suatu pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan.
5. Pengertian
Kompensasi Menurut Marihot Tua Efendi
Menurut
Marhot Tua Efendi dalam bukunya yang berjudul Manajemen Sumber Daya Manusia (2005:
244) bahwa definisi kompensasi adalah keseluruhan balas jasa yang diterima oleh
pegawai sebagai akibat dari pelaksanaan pekerjaan di organisasi dalam bentuk
uang atuapun lainnya, yang bisa berupa gaji upah bonus insentif, dan juga dapat
berupa tunjangan lainnya misalnya tunjangan hari raya, uang cuti uang makan dan
lain-lainnya.
Berdasarkan pendapat para ahli tersebut
terkait pengertian kompensasi, maka ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengertian
kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan, baik yang
langsung atau tidak langsung atas balas jasa perusahaan berupa gaji, upah,
insentif, tunjangan, dll.
Tujuan Kompensasi
Tidak sedikit kasus Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berkualitas keluar setelah diperoleh dengan susah payah
akibat sistem kompensasi yang kurang menarik, sehingga kompensasi demikian
bertujuan bukan unuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, akan tetapi untuk mempertahankan sumber daya
manusia (SDM).
Menurut
Hasibuan (2010: 121) bahwa tujuan kompensasi adalah sebagai berikut..
1. Ikatakan Kerja Sama.
Pemberian kompensasi akan terjalin sebuah kerja sama formal antara majikan dan
juga karyawan. Dengan mengerjakan tugas dengan baik, sedangkan pengusaha
majikan wajib membayar kompensasi sesuai perjanjian yang telah
disepakati.
2. Kepuasan Kerja.
Dengan adanya balas jasa, karyawan memenuhi suatu kebutuhan status sosial,
fisik dan juga egoistiknya sehingga dapat memperoleh kepuasan kerja dan juga
jabatannya.
3. Pengadaan Efektif.
Program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified untuk
perusahaan dapat lebih mudah.
4. Motivasi.
Balas jasa dapat memberikan cukup besar, manajer akan mudah untuk memotivasi
bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan.
Program kompensasi atau prinsip adil dan layak serta eksternal konsisten yang
kompetitif dapat memberikan adanya sebuah stabilitas karyawan yang lebih
terjamin karena adanya sebuah turnover yang relatif kecil.
6. Disiplin.
Dengan adanya suatu pemberian balas jasa yang cukup besar, maka mampu untuk
menghadirkan adanya disiplin ilmu bagi segenap karyawan yang semakin baik.
Mereka dapat menyadari serta menaati suatu peraturan yang berlaku.
7. Pengaturan Serikat Buruh.
Kompensasi berpengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan juga karyawan mampu
untuk berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah.
Program kompensasi yang sesuai dengan undang-undang perburuan yang berlaku
misalnya batas upah minimum, maka intervensi pemerintah mampu untuk
dihindarkan.
Menurut
Notoadmojo, bahwa terdapat beberapa tujuan kompensasi yang perlu diperhatikan
antara lain sebagai berikut.
1. Menghargai Prestasi Kerja.
Pemberian kompensasi sebuah penghargaan organisasi terhadap prestasi kerja
karyawan.
2. Mendorong Keadilan.
Kompensasi yang baik akan menjamin terjadinya keadilan antara karyawan dalam
organisais.
3. Mempertahankan Karyawan.
Sistem kompensasi yang baik, para karyawan lebih survival bekerja pada
organisasi itu.
4. Memperbaiki Karyawan yang Bermutu.
Sistem kompensasi yang baik dan juga menarik lebih banyak calon karyawan,
berpeluang untuk memilih karyawan yang terbaik.
5. Pengendalian Biaya.
Kompensasi yang baik, akan mengurangi seringnya rekrutmen, akibat yang semakin
seringnya karyawan yang keluar mencari pekerjaan lain yang lebih menguntungkan.
6. Memenuhi Peraturan-peraturan.
Sistem kompensasi yang baik sebagai aturan dari pemerintah. Suatu perusahaan
yang baik dituntut adanya sebuah sistem administrasi kompensasi yang baik
juga.
Komponen Kompensasi
Terdapat beberapa komponen-komponen
kompensasi. Adapun komponen tersebut adalah sebagai berikut..
1. Gaji.
Gaji adalah balas jasa berupa uang untuk diterima karyawan sebagai konsekuensi
dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan
fikiran dalam mencapai tujuan perusahaan.
2. Upah.
Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan
berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atuapun banyaknya
pelayanan yang diberikan
3. Insentif.
Insentif merupakan imbalan langsung yang diberikan kepada karyawan karena
kinerjanya melebihi standar yang ditentukan.
4. Fasilitas. Fasilitas
adalah suatu kompensasi tambahan dalam memberikan kenyamanan bagi karyawan.
Kompensasi
total terdiri atas tiga komponen yang memiliki macam-macam variasi,
yaitu:
1. Unsur
yang mendasar adalah kompensasi tetap diterima oleh karyawan secara teratur,
baik berupa gaji atuapun upah.
2. Komponen
total yang insentif, program untuk dirancang memberi imbalan kepada karyawan
atas kinerjanya yang baik. Insentif dalam bentuk seperti bonus dan bagi
untung.
3. Komponen
terakhir dari kompensasi total yakni tunjangan yang terkadang disebut dengan
kompensasi tidak langsung. Tunjungan tersebut terdiri dari asuransi, liburan,
kesehatan dan lain-lainnya.
Sedangkan
menurut Patton bahwa dalam kebijakan kompensasi terdapat tujuh kriteria.
Kompensasi seharusnya.
1. Memadai.
Dalam tingkat yang minimal pemerintahan, manajerial dan serikat kerja harus
dipenuhi.
2. Adil.
Setiap orang harus diberi imbalan secara adil, sesuai atas usahanya, kemampuan,
dan juga pelatihannya.
3. Seimbang.
Gaji/upah, tunjangan dan juga penghargaan lainnya seharusnya memberi sebuah
paket imbalan yang menyeluruh dan juga layak.
4. Efektif biaya.
Gaji seharusnya dalam takarannya tidak berlebihan dan juga mempertimbangkan
kemampuan suatu organisasi membayar.
5. Aman.
Gaji/upah seharusnya cukup dalam membantu setiap karyawan yang memiliki rasa
aman dan juga nyaman untuk membantu dalam memenuhi setiap kebutuhan
pokoknya.
6. Menyediakan insentif.
Imbalannya seharusnya memotivasi kerja yang efektif dan juga produktif.
7. Dapat diterima karyawan.
Karyawan seharsunya memahami suatu sistem imbalan dan juga merasa bahwa sistem
demikian masuk akal bagi perusahaan ataupun bagi dirinya.
Jenis-Jenis Kompensasi
Kompensasi
dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
1. Kompensasi
Langsung
Kompensasi
langsung adalah kompensasi yang dirasakan secara langsung oleh penerimanya,
misalnya gaji, insentif, dan juga upah.
2. Kompensasi
Tidak Langsung
Kompensasi
tidak langsung adalah kompensasi yang tidak langsung dirasakan oleh karyawan,
yakni benefit dan service (tunjangan pelayanan), Benefit dan service adalah
kompensasi tambahan (financial atau non financial ) yang diberikan atas dasar
kebijakan perusahaan terhadap keseluruhan karyawan atas usaha dalam
meningkatkan kesejahteraan mereka. Program tunjangan karyawan dapat bagi dalam
tiga kategori yakni sebagai berikut..
a. Tunjangan
memberikan hasil (income) serta memberikan peningkatan rasa aman bagi setiap
kalangan karyawan yang membayar pengeluaran ekstrim atau luar basa yang dialami
karyawan secara tidak terduga.
b. Program
tunjangan sebagai kesempatan karyawan. Meliputi pembayaran kuliah hingga
hiburan, cuti, hari besar dan cuti bagi karyawan perempuan yang hamil.
c. Tunjangan
untuk menjamin kenyamanan karyawan selama bekerja di perusahaan. Dalam hal ini
tunjangan kendaraan kantor, ruang kantor yang nyaman bagi karyawan dan adanya
tempat parkir yang nyaman.
Jenis-Jenis
Kompensasi Menurut Gugup Kismono (2011: 178)
Menurut
Gugup Kismono bahwa kompensasi terdiri atas macam-macam kategori yakni sebagai
berikut..
1. Kompensasi Finansial. Kompensasi
finansial terbagi dua macam yaitu, kompensasi langsung yang berupa pembayaran
upah (pembayaran atas tujuan jam kerjanya), gaji (pembayaran secara tetap), dan
insentif atau bonus. Sementara kompensasi tidak langsung adalah berupa
pemberian pelayanan dan fasilitas kepada karyawan misalnya program beasiswa
pendidikan, libur, perumahan dll.
2. Kompensasi Non Finansial.
Kompensasi yang terdiri atas dua macam yakni kepuasan dari pekerjaan itu
sendiri dan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja. Kepuasan dari
lingkungan pekerjaan itu sendiri adalah kepuasaan yang diberikan berupa
tugas-tugas menarik, tanggung jawab, tantangan, rasa pencapaian, dan juga
pengakuan. Sedangkan kepuasaan yang diperoleh dari lingkungan kerja karyawan
berupa kebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten, kerabat kerja yang menyenangkan,
dan juga lingkungan kerja yang nyaman.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Kompensasi
Sistem pemberian kompensasi oleh
organisasi kepada karyawan dapat dipengaruhi dengan berbagai faktor sebagai
suatu tantangan setiap organisasi dalam menentukan kebijakan kompensasi bagi
karyawannya. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi adalah sebagai
berikut..
1. Produktivitas.
Organisasi berkeinginan untuk memperoleh keuntungan baik berupa material atau
non-material.
2. Kemampuan untuk Membayar.
Pemberian kompensasi tergantung dari mampu untuk membayar. Organisasi tidak
memberikan kompensasi tidak melebihi kemampuannya.
3. Kesediaan untuk Membayar.
Kesediaan ini berpengaruh atas kebijaksanaan pemberian kompensasi
karyawannya.
4. Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja.
Banyak tidaknya tenaga kerja di pasaran kerja, dapat mempengaruhi pemberian
kompensasi.
5. Organisasi Karyawan.
Adanya organisasi karyawan tersebu akan berpengaruh terhadap kebijakan
pemberian kompensasi.
6. Peraturan dan Perundang-Undangan.
Hal demikian akan membantu bidang perburuan (karyawan). Peraturan tersebut
jelas mempengaruhi sistem pemberian kompensasi bagi setiap organisasi, baik
pemerintah maupun swasta.
Kriteria Pemberian Kompensasi
Kebijakan ini dapat memberikan
kompensasi bagi perusahaan untuk berubah-ubah. Agar perubahan tersebut tidak
menimbulkan kegoncangan bagi perusahaan, maka menurut Notoatmodjo (2003:159),
kriteria yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut..
1. Biaya Hidup.
Kriteria ini berorientasi kepada kebutuhan karyawan yang dipentingkan agar
memiliki produktivitas yang optimal.
2. Produktivitas.
Meningkatkan produktivitas karyawan akan meningkatkan penghasilan
organisasi.
3. Skala Upah atau Gaji Umum yang
Berlaku. Kriteria yang terbilang sulit jika dilihat dari
besar kecilnya organisasi tersebut. Namun, organisasi tersebut dapat berkaca
kepada organisasi yang setingkat secara umum untuk memberikan kriteria
pemberian kompensasi bagi karyawannya.
4. Kemampuan Membayar.
Setiap organisasi memperhitungkan biaya yang dikeluarkan untuk membayar upah
karyawannya, dikaitkan dengan keseluruhan organisasi.
5. Upah atau Gaji untuk Menarik,
Mempertahankan dan Memotivasi Karyawan. Organisasi yang baik selalu menarik
calon karyawan bekerja di dalamnya, serta mempertahankan karyawannya untuk
betah bekerja didalamnya.
Edy Sutrisno. 2009. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Kencana Perdana Media Group. hlm: 181.
H.M. Hasibuan. 2003. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara. hlm: 19.
Simamora. 2004. Manajemen Sumber
Daya Manusia. Jakarta: STIE YKPN. hlm: 442.
H. Wayne Monde. 2008. Manajemen
Sumber Daya Manusia, Jilid 2 Edisi 10. Jakarta: Erlangga.
Kaswan. 2012. Manajemen Sumber
Daya Manusia untuk Keunggulan Bersaing Organisasi. YogyakartaL Graha Ilmu. hlm: 146.
Rivai dan Ella.2010. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. hlm: 744-749.
Nur Hidayah. 2012. Sistem
Pemberian Kompensasi di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji di Jabal Rahmah Suraba. Skripsi:
Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. hlm: 25.
http://www.artikelsiana.com/2017/09/pengertian-kompensasi-tujuan-komponen.html
(diakses pada tanggal 23 November
pukul 20.50)