Kamis, 26 November 2015

Tugas 3

Pertimbangan Untuk Mendirikan Badan Usaha :

1.      Jenis usaha apa yang ingin didirikan
Hal pertama yang di pertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan sesuai dengan yang di inginkan

2.      Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada dua hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Ketika CV atau Firma dijadikan pilihan badan usaha, maka ketika timbul suatu kerugian itu menjadi tanggung jawab pemiliknya hingga ke harta pribadi. Berbeda badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) yang mengenal batasan tanggung jawab sebesar modal yang disetorkan. Semua pengusaha tentu ingin memiliki kendali atas bisnisnya. Namun, setiap pengendalian tersebut memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab hukum sesuai dengan badan usaha yang dipilihnya.

3.      Kemampuan Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya mereka yang berbisnis dengan modal yang terbatas akan memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kemampuan keuangannya. Kalau biaya untuk mendirikan PT tidak ada, mereka bisa mendirikan CV yang biayanya lebih murah dan proses pendiriannya lebih sederhana. Sebagai gambaran biaya pendirian PT di Jakarta berkisar Rp 8 juta – Rp 15 juta, tergantung dari skala usahanya. Sementara biaya pendirian CV di Jakarta adalah antara Rp 5juta – Rp 6 juta. Lagi-lagi yang perlu diingat, memilih mendirikan PT atau mendirikan CV berkorelasi pada pertanggungjawaban pemilik badan usaha tersebut.

4.      Kemudahan Memperoleh Modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Salah satu keuntungan badan usaha adalah dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila arus kas yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.

5.      Perkembangan Usaha
Pengusaha haruslah visioner. Oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Meski awalnya tidak memiliki badan usaha, pemilik Bebek Dower, Doni Tirtana, mengatakan akhirnya memilih mendirikan PT bagi bisnisnya karena tuntutan dari pihak ketiga. Pendirian PT jadi keharusan karena ketika bisnisnya berkembang dan bermitra dengan korporasi, menurut Doni, biasanya mereka lebih nyaman bila bentuknya PT. Selain berbadan hukum, untuk keperluan penagihan pajak akan lebih mudah. Jadi, seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.

6.      Kewajiban dari Undang-Undang
Dalam bisnis tertentu, peraturan telah menggariskan adanya jenis badan usaha yang harus dipilih untuk dapat menjalankan bisnis. Semisal dalam pendirian Bank dan Rumah Sakit haruslah berbadan hukum PT. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi pengusaha untuk memilih badan usaha lainnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.


Koperasi Lebih Cocok Untuk Rakyat Indonesia

Koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tidak mencari laba sebesar besarnya ini membantu Indonesia agar usaha kecil dan petani lebih sejahtera dan makmur. Koperasi memiliki asas kekeluargaan dan asas gotong royong terdapat dalam sifat masyarakat Indonesia. Dalam asas gotong royong setiap angggota koperasi harus memiliki toleransi, tidak egois atau individualis dan mau bekerja sama maka dari itu koperasi sangat cocok untuk rakyat Indonesia. Landasan yang digunakan koperasi sama dengan yang digunakan Indonesia seperti landasan idil pancasila, landasan UUD 1945 dan landasan soial jadi koperasi mudah diterima rakyat Indonesia.  Prinsip dan nilai yang diterapkan koperasi memudahkan usaha yang dijalankan rakyat mudah berkembang.


Hal Yang Menyebabkan Lambatnya Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sosialisasi tentang koperasi terhadap masyarakat masih kurang sehingga masyarakat hanya tahu koperasi hanya untuk simpan pinjam saja tidak tahu keunggulan koperasi secara luas lagi sehingga anggota koperasi tidak berkembang. Koperasi kurang berkembang karena selalu dimanjakan oleh pemerintah sehingga tidak bisa bersaing dengan yang lain. Manajemen pengelolaan koperasi yang masih kurang professional. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keberadaan koperasi.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar